Assalamualaikum, bersama ini kami sampaikan jadwal perpanjangan pembayaran Dana Pendidikan mahasiswa Unsyiah semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 sampai dengan batas pengisian KPRS (Kartu Perubahan Rencana Studi) yaitu mulai tanggal 31 Januari s.d. 12 Februari 2020 dan dikenakan denda 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah UKT sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala No. 7 Tahun 2018 tanggal 25 Juli 2018 tentang Denda Keterlambatan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Universitas Syiah Kuala. Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih. Silahkan unduh file surat di sini.
Berita
Pengumuman Kegiatan Pemilihan Dekan FKIP Unsyiah Tahun 2021-2025
Note: Assalamualaikum Wr. Wb. Berhubung sampai kemarin (17 Oktober 2020), yang mendaftar sebagai bakal calon dekan FKIP Unsyiah preode 2021 – 2025 baru tiga orang, maka sesuai tatib pendaftaran diperpanjang sampai hari Jumat (23 – Read more…